Maksud
hati ingin merayakan pernikahan bersama keluarga besar di Bunga Mas, Bengkulu
Selatan, tapi apa daya di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Tebing Batu
Syech Manula Pugung Kecamatan Lemong, Lampung Barat, tak jauh dari perbatasan,
bus PO Penantian Utama yang dicarter oleh keluarga mempelai wanita dari Desa
Tanjung Baru Ranau terguling dan terperosot ke jurang sedalam 61 meter. Dalam peristiwa naas tersebut 13 orang
meninggal dunia. Beruntunglah bahwa calon mempelai selamat sehingga prosesi
pernikahan tetap berlangsung walau dalam suasana duka yang mendalam.
Di
penghujung penutup tahun, tanggal 19
Desember 2008, sekitar pukul 08.00 WIB rombongan pengantin sebanyak 34 orang
menyesaki mobil bus PO Penantian Utama dengan nomor kendaraan BE-2334-FC yang
hanya berkapasitas 28 orang dan 270 kg barang tersebut berangkat dari Ranau
menuju Manna, Bunga Mas, Bengkulu Selatan. Perjalanan dari Ranau menuju Manna
akan memakan waktu selama 7 sampai dengan 8 jam dalam kondisi perjalanan yang
normal.
Rombongan
berangkat dalam suasana gembira, kendati harus ada penumpang yang berdiri
karena kapasitas tempat duduk yang tersedia tidak mencukupi. Kondisi jalan
menuju tempat tujuan banyak tanjakan, turunan serta tikungan yang menuntut
kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama jika harus berpapasan dengan kendaraan
lain dari awarh yang berlawanan. Setelah menempuh perjalanan sekitar 2 jam
lebih, mereka mampir beristirahat selama kurang lebih satu jam di Desa Lemong.
Pukul
11.00 WIB bus PO Penantian Utama kembali melanjutkan perjalanan. Kira-kira 500
meter sebelum tiba di lokasi kejadian, pada kondisi jalan yang menanjak,
tiba-tiba jalan menurun. berlubang dan menikung. Pada pukul 12.30 WIB di
kawasan Tebing Batu Syech Manula Pugung, kecamatan Lemong, Pengemudi berusia
muda (28 Tahun) ini berusaha menurunkan kecepatan kendaraan dengan pengereman,
namun karena kondisi jalan yang menurun tajam, beban dan berat kendaraan serta
jalan yang agak perpasir/kerikil mengakibatkan bus tetap meluncur. Dalam
situasi yang terjepit, supir mengarahkan kendaraan ke gundukan pasir yang
berada di sebelah kanan jalan dengan maksud agar kendaraan dapat berhenti.
Namun apa yang terjadi, roda bagian depan kanan terangkat dan kendaraan menjadi
miring ke kiri, terguling-guling dan jatuh ke dalam jurang. Hanya teriakan
panik dan histeris yang terdengar sebelum bus tergelatak di dasar jurang.
Akibat
kecelakaan tersebut 13 orang meninggal dunia, 10 orang diantaranya meninggal di
tempat kejadian dan 3 orang lainnya meninggal saat mendapat perawatan di rumah
sakit. Kecelakaan ini juga mengakibatkan 19 orang luka berat dan empat orang
luka ringan. Sementara supir dan kondekturnya serta calon mempelai pengantin
dinyatakan selamat.
Investigasi
yang dilakukan oleh KNKT di lokasi kejadian beserta wawancara dengan saksi-saksi
menemukan bahwa secara administratif Bus PO Penantian Utama kelebihan batas
muatan, beroperasi secara illegal karena tidak mengantongi izin insidentil
untuk rute yang dilaluinya, serta dianggap tidal laik jalan karena masa uji
berlakunya tidak berlaku lagi. Sementera kondisi jalan di Kawasan Tebing Batu
Syech Manula Pugung (tempat kejadian) jalannya menurun dan menikung tanpa
adanya rambu lalu lintas, marka jalan dan pagar pengaman di tepi jurang.
Berdasarkan
temuan-temuan tersebut, KNKT merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung untuk melakukan inventarisasi Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) yang ada di
wilayah provinsinya. KNKT juga merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan
Kabupaten Lampung untuk menempatkan pos pengawasan di lokasi kejadian mengingat
area tersebut rawan kecelakaan, serta segera memangkas ranting-ranting
pepohonan yang menghalangi pandangan pengemudi kendaraan.
0 komentar:
Posting Komentar