MEMBINA PERKAWINAN KEDUA

Jumat, 11 November 2016


Adikku Nasmy…!
Ini untuk pertama kali aku bersurat padamu. Jangan tanya mengapa, karena jawabannya hanya ada pada rentang waktu dan jarak. Tiga puluh tahun adalah waktu yang lama, dan dalam rentang itu banyak ceritera yang tak lagi kudengar. Tetapi percayalah aku selalu berdoa dan berharap kehidupanmu berjalan baik-baik saja. Ada banyak hal tentang diri dan keluargamu yang kusimpan baik-baik, terpelihara di benakku sebagai kesan.

Aku benar-benar kaget mendengar dari sahabat-sahabatmu bahwa engkau melangsung pernikahanmu yang kedua. Tadinya kuanggap berita itu gurauan atau aku yang salah membaca maksud obrolan teman-teman tentang dirimu, hingga muncul photo pernikahan keduamu dalam group di WA. Aku memang tidak punya alasan untuk kecewa, tetapi sejujurnya aku mengharapkan engkau mengundang atau setidaknya mengabarkan maksud baikmu. Sehingga akupun dapat menyertakan doa bagi kebahagiaanmu. Namun demikian aku harus memaklumi bahwa jarak selalu menjadi alasan yang paling rasional.

Lima tahun terakhir komunikadsi kita nyambung kembali karena adanya medsos, namun intensitas obrolan terbatas dan terkendala oleh kesibukan kita masing-masing. Lewat postingan di FB aku tahu kamu baik-baik saja. Apalagi melihat kebahagiaanmu bersama anak anakmu yang cantik-cantik, dan juga aktivitas karirmu yang semakin baik. Memang selama ini aku tak pernah melihat postingan photo photo suamimu, dan aku merasa tak perlu bertanya, mengapa. Mungkin saja suamimu kurang senang dengan medsos, atau kamu sendiri lebih nyaman dengan pikiran-pikiranmu. Aku juga tak pernah membaca statusmu yang galau atau suasana hatimu yang sedang terganggu. Namun akhirnya semua terjawab ketika kabar pernikahan keduamu menjadi perbincangan di antara teman-teman kita bersama.

Adikku Nasmy…!
Selamat berbahagia adik cantikku. Kanda berharap pernikahan keduamu akan berjalan lebih baik dan menjadikan pernikahan pertama sebagai referensi dan pengalaman berharga dalam membangun bahtera keduamu. Apakah pernikahan kedua akan menjadi lebih baik atau kemungkinan lebih rentan, semua akan berbalik pada kalian yang menjalaninya. Sejujurnya aku sedikit khawatir karena aku percaya pada kalimat sakti ini,

“Jika seorang lelaki ditinggal mati oleh istrinya lalu memutuskan untuk menikah kembali, itu karena ia sangat mencintai istri pertamanya. Sebaliknya jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya lalu memutuskan untuk menikah kembali, itu karena ia tidak menemukan cinta pada suami pertamanya.”

Tapi lupakanlah kalimat tersebut karena tidak sesuai dengan konteks persoalanmu. Persoalan pernikahan pertama kalian berdua berakhir karena perceraian. Itu berarti kalian berdua adalah orang-orang yang kehilangan cinta pada pernikahan pertama. Oleh karena itu kanda berharap pada pernikahan kedua ini, kalian menemukan kembali cinta yang hilang itu. Oleh karena itu aku berharap kamu tidak melakukan kekeliruan yang sama dalam hal menentukan dan memutuskan standar dan kriteria pasangan hidupmu yang baru. Ingatlah sayang, keputusanmu untuk menjalani pernikahan kedua, bukan hanya keputusan dua kepala yang akan menikah. Kanda harap kamu sudah mempertimbangkan isi kepala dan gerak hati anak-anakmu. Karena dalam pernikahan keduamu bukan hanya kalian berdua yang menjalaninya tetapi anak-anak juga menjadi bagian yang akan memberi warna dalam lukisan terbarumu.

Adikku Nasmy…!
Kanda berharap kamu cukup siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan dari tantangan dan persoalan-persoalan yang menyertai pernikahan keduamu. Kalian berdua bisa saja menganggap bahwa pernikahan pertama sudah berakhir. Kalian juga bisa saja menganggap bahwa semua ingatan tentang yang pertama sudah harus dikubur karena terlalu banyak berisi hal-hal yang tidak menyenangkan. Tapi ingatlah bahwa pernikahan pertama itu ibarat semua buku yang pernah kalian tulisi bersama, dan tanpa sadar kerap membuka kembali lembaran-lembarannya.


Jadi jangan terlalu berharap pasanganmu melupakan pernikahan pertamanya. Jika hal itu tiba-tiba timbul dalam perbincangan, sikapi dengan biasa-biasa saja. Jangan ekspresikan sikap cemburumu ketika masa lalu hadir dalam perbincangan. Kamupun juga berusaha untuk tidak bernostalgia tentang perkawinan pertamamu, dan ketika tanpa sadar kau ceriterakan kembali, berhentilah ketika kalimat masih dalam koma.

Adikku Nasmy….!
Pekerjaan terbesarmu ke depan adalah menjaga perasaan anak-anakmu, anak-anak pasanganmu, orang tua dan keluarga terdekat kalian, juga termasuk teman-teman yang sudah terbiasa berinteraksi dengan pasanganmu sebelumnya. Bukan hanya kamu dan pasanganmu yang harus menyesuaikan diri kembali dengan situasi yang baru, tetapi kamupun harus membantu anak-anak, orang tua, keluarga dan sahabatmu membangun penyesuaian diri yang baru.

Kamu harus melatih kesabaranmu ketika ada letupan-letupan protes dari anak anak tentang situasi baru yang belum siap mereka terima. Bicarakanlah bersama-sama dengan pasangan barumu bagaimana menyikapi perubahan-perubahan baru dan membangun penyesuian diri sedikit demi sedikit. Jangan memaksakan anak-anak untuk menerima perubahan itu, tetapi berilah selalu pengertian bahwa keadaan sudah berubah, dan semua dari kita harus berlatih menyesuikan diri dengan kondisi yang baru.

Hal lain yang perlu kamu perhatikan pula adalah menjaga perasaan pasanganmu sewaktu berkumpul dan bergaul dengan teman-teman lama. Biasanya tanpa sadar topik lari ke ceritera-ceritera tentang pernikahan pertama. Kamu harus bersikap bijak dan menjaga jangan sampai pasanganmu merasa tersisih dalam komunitas teman-temanmu. Saya sich percaya teman-teman lamamu tahu bagaimana bersikap di hadapan pasangan barumu.

Nasmy….!
Ada hal yang sangat penting kusampaikan padamu. Maaf, kanda tidak bermaksud mengguruimu. Kanda tahu secara keilmuan kamu lebih tahu tentang kehidupan ini. Anggap ini hanya sebagai pengingat. Bukankah saling mengingatkan itu baik dan bernilai ibadah. Pernikahan keduamu ini adalah pernikahan antara dua anak manusia yang usianya sudah matang, secara ekonomi mapan, secara psikologis kaya akan terpaan pengalaman hidup. Oleh karena itu aku menganggap perlu mendiskusikan pengelolaan harta dan asset-aset lain. Maaf, kesannya usulanku ini mungkin mengerikan. Ingatlah ikatan pernikahan itu punya dampak pada asset asset ketika salah satu dari kalian tak lagi membumi. Kalian perlu menyesuaikan dokumen-dokumen pengelolaan harta dengan kondisi keluarga yang baru. Kanda sich berharap kalian berdua bersedia menganggap bahwa kalian tidak memiliki apa-apa lagi. Semua telah menjadi milik anak-anakmu. Sehingga kelak ketika salah satu dari kalian menghuni bumi ini, maka mereka yang ditinggal tidak menanggung beban persoalan kedua orang tuanya. Engkaulah yang paling mengerti tehnisnya.

Ada satu lagi usulan yang juga mungkin lebih ekstrim, tetapi baik bagi kalian berdua. Janganlah lagi berpikir untuk memiliki anak dari perkawinan keduamu, karena kalian masing-masing telah memiliki anak-anak yang beranjak dewasa. Ini hanya usulan yang dilandasi pemikiran panjang dan kasih sayang. Selebihnya kalian berdualah yang lebih tahu apa yang harus dilakukan ke depan. Kanda hanya selalu berdoa kalian berdua menjadi pasangan yang Sakinah Mawaddah, warahma.


Jakarta, 10 November 2016

SUATU HARI DI PENGADILAN AGAMA

Sabtu, 05 November 2016


               Persoalan rumah tangga adik sepupuku yang berlarut-larut, mengantarkanku hadir di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara. Ia memintaku untuk menjadi saksi gugatan cerai terhadap istri yang telah memberinya 4 orang anak. Sebuah bangunan rumahtangga yang sebenarnya cukup lama. Aku tak tahu persis apa yang mereka rasakan direntang waktu sepuluh tahunan itu. Adakah itu sebuah jejak-jejak kebahagiaan ataukah catatan daya tahan sebuah rumah tangga. Aku tak tahu bagaimana ceritera tentang mereka berawal, tetapi aku sering mendengar bagian-bagian akhir yang tidak harmonis.
kEBERSAMAAN KELUARGA PENGGUGAT DAN SAKSI


            Sejujurnya sempat terpikir bahwa kesaksianku terhadap penggugat seolah-olah ikut serta menceraikan beraikan sebuah bangunan rumah tangga. Tetapi mendengar dan menyaksikan sendiri bagian akhir yang tidak harmonis dari kehidupan rumah tangganya, maka aku sanggupi menjadi saksi. Kesaksianku hanya seputar apa yang aku tahu, apa yang aku lihat dan dengar sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

            Rabu, 2 Nopember 2016, pukul 8.30 WIB aku sudah berada di gedung Pengadilan, setengah jam lebih awal dari jadwal sidang yang ditentukan. Sementara adik sepupuku baru datang jam 9.00 WIB. Ia datang tepat waktu, tetapi karena itu ia mendapat urutan kesembilan. Kami terpaksa harus berlama-lama di ruang tunggu. Sebenarnya Itu adalah situasi yang tidak mengenakkan, tetapi bagiku ini sebuah peluang bagi telinga yang haus ceritera untuk mendengar dan menyimak bisik-bisik orang orang di sekitar yang sedang bermasalah dengan perkawinannya.


            Kursi-kursi yang tersedia di ruang tunggu penuh, bahkan setelah petugas menambahkan dua baris kursi lagi kebelakang. Terbayang betapa banyaknya rumah tangga yang bermasalah, dan entah berapa angka perceraian hari ini, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Seorang ibu muda di belakangku begitu bersemangat menceriterakan kemalasan dan keburukan suaminya kepada bapaknya yang hadir sebagai saksi. Bapaknya yang kurus dengan baju safari abu abu begitu sabar mendengar keluh kesah dan kemarahan anaknya. Telingaku tersentak kaget dan kagum ketika Sang Bapak memberikan jawaban pendek, “kamulah yang tahu bagaimana suamimu, karena kamu yang memilihnya sebagai suami. Sekarang, kalian juga yang akan memutuskan akan bagaimana kelanjutannya.” Kata-kata itu membuat si Ibu Muda terdiam mengontrospeksi diri dan keluarganya.

            Tiba-tiba semua orang terdiam ketika dari pengeras suara terdengar suara berat penuh perintah dari ruang sidang, “ kepada petugas security kami harapkan segera masuk ke ruang sidang..!” Rupanya ada perdebatan dan pertengkaran di ruang sidang yang tidak bisa dikendalikan oleh panelis hakim. Ini biasanya karena ada pihak yang menggugat cerai dan ada pihak lain yang tidak bersedia dicerai. Argumen masing-masing minta di dengar dan dipahami. Kedua-duanya ingin terus berbicara dan kedua-duanya tidak mau saling mendengar. Hakim tak punya banyak waktu untuk mendengar pertengkaran di luar kendali pengadilan, sehingga pihak security terpaksa memaksanya keluar dari ruang sidang. Ha ha tentu akan ada sidang lanjutan di lain waktu dan itu berarti tambahan biaya sidang lagi.

            Tidak tertutup kemungkinan ada orang yang tidak kuat menerima keputusan. Keputusan yang tidak ia harapkan. Ia berharap hakim dapat memahami posisinya dan rumah tangganya akan kembali membaik. Namun keputusan hakim tidak seperti yang ia harapkan. Jika emosinya tidak terkendali dan jantungnya lemah, kemungkinan terburuk dapat terjadi di ruang sidang pengadilan agama. Pantas saja di luar gedung aku melihat terparkir dengan posisi stand bye sebuah mobil ambulance.


            Lain lagi ceritera dua orang ibu yang duduk di sampingku. Sedari tadi ia sibuk mengurusi dua orang anaknya yang masih kecil, berlari diantara para penunggu. Terpikir olehku, ia juga akan mengajukan gugutan cerai sementara anak-anaknya masih kecil kecil. Dengan ramah aku menyapanya, “Ibu urutan sidang keberapa ?”

            “Kami mau minta dispensasi. Sesuai persyaratan usia wanita 16 tahun dan pria 19 tahun ,” Aku mengangguk memahami dan ia kemudian menjelaskan, “ calon wanitanya telah cukup umur, tetapi calon lelakinya baru 18 tahun. Kami akan minta dispensasi untuk diizinkan menikahkan mereka. Ini calon mantu saya, “ katanya menunjuk seorang gadis remaja di samping kirinya.

            “Bagaimana kalau hakim memutuskan agar pernikahannya ditunda tahun depan saja, biar usianya sesuai yang disyaratkan?” tanyaku menggoda.

            “Kalau begitu untuk apa kami minta dispensasi,” protesnya. “Anak-anaknya sudah siap nikah kok….dan kami orang tuanya sudah merestui untuk tahun ini,” katanya menegaskan.

            Baru saja aku tanyakan pengantin prianya, tiba-tiba seorang lelaki dengan seragam putih abu-abu datang memberi salam dan mencium tangan ibu mantunya. “Ini calon pengantin prianya,’ katanya. Lalu si seragam putih abu-abu memberi salam dan mencium tanganku. “Terimakasih ..om,” begitu ia menjawab ucapan selamatku. Aku masih ingin mencari tahu pertimbangan diri dan keluarganya untuk sebuah pernikahan yang aku anggap dini, namun panggilan untuk masuk ke ruang siding menyudahi rencana investigasiku.

            Lima srikandi pengadil masing masing seorang hakim ketua dan tiga anggota hakim serta seorang panitera duduk di depan meja hijau mempersilahkan kami duduk di hadapannya. Setelah mengajukan beberapa pertanyaan kepada penggugat, kini tiba giliranku sebagai saksi. Materi kesaksian sudah kupersiapkan secara matang dari rumah. Ceritera-ceritera dramatis yang ironis kuharapkan dapat mempengaruhi pertimbangan hakim sehingga dapat mempercepat proses perceraian yang diharapkan adik sepupuku. Namun kerangka dan alur ceritera yang kupersiapkan tersebut hancur berantakan karena hakim ketua meminta aku berdiri dan mengucapkan sumpah. Sumpah atas nama Allah untuk mengucapkan sesuatu yang benar. Terpaksa aku hanya menjawab apa yang ditanyakan hakim dan melupakan konsep ceritera yang kupersiapkan.

jakarta, 4 Nopember 2016